Perubahan Bentuk Bantuan BKSM di Ponorogo Sudah Sesuai Prosedur

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Endang Retno Wulandari


PONOROGO 
- Penyaluran Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) di Kabupaten Ponorogo sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Endang Retno Wulandari, Sabtu (17/10/2020).

Ditemui wartawan, dia menyampaikan bahwa penyaluran BKSM dalam bentuk barang yang diterimakan kepada siswa sudah benar, "Peraturan Bupati sudah jelas kenapa bantuan kepada siswa tidak mampu diterimakan dalam bentuk barang bukan uang," ucapnya.

Menurut kepala dinas yang akrab dipanggil Retno ini, karena kalau diterimakan dalam bentuk uang, "Mungkin dari orang tuanya akan dibelanjakan untuk kebutuhan lain, makanya diterimakan dalam bentuk barang," sebutnya.

Barang tersebut, kata Retno, sudah sesuai dengan kebutuhan siswa.

Retno juga menjelaskan bahwa pihak  sekolah itu sudah melakukan komunikasi dengan orang tua siswa terkait kebutuhannya apa. 

"Dan siswa boleh memilih, disitu kan boleh baju, sepatu, tas, dan buku. Belinya pun di koperasi pihak ketiga, bukan sekolah, sekolah hanya memfasilitasinsaja," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Endang Retno Wulandari. 



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perubahan Bentuk Bantuan BKSM di Ponorogo Sudah Sesuai Prosedur"

Posting Komentar