Bawaslu Ponorogo Akan Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Ujaran Kebencian

Marji Nurcahyo, Kordiv Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo.

PONOROGO@NEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo akan terus melakukan pendalaman kasus video ujaran kebencian yang dilakukan  terlapor Titis Murdjito dengan memanggil saksi-saksi.

Hal tersebut dikatakan Marji Nurcahyo, Kordiv Pelanggaran dan Penindakan Bawaslu Ponorogo Senin (16/11/2020).

Menurut Marji Nurcahyo, pihaknya telah memanggil dua saksi terkait video ujaran kebencian tersebut.

"Dari hasil klarifikasi terhadap pihak pelapor, terlapor dan saksi-saksi telah kami dihadirkan dan untuk selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan kajian lebih lanjut apakah nantinya ada pelanggaran pidana atau tidak dan itu akan kami putuskan dalam waktu dekat," kata Marji Nurcahyo.

Lebih lanjut dia juga menegaskan kalau memang terbukti terjadi pelanggaran pidana, "Kasus tersebut akan kita limpahkan ke Polres Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut," tegas Marji Nurcahyo.

Sementara kuasa hukum para saksi Didik Hariyanto secara terpisah menjelaskan, kliennya diklarifikasi Bawaslu terkait kegiatan yang ada di video yang sempat viral beberapa waktu lalu dan kata Didik kegiatan yang ada di video tersebut diikuti pengurus relawan sandal jepit.

"Itu bukan kampanye, tetapi hanya pemantapan relawan saja," ujar Didik Hariyanto.

Menurut dia, pernyataan dari kliennya tersebut awalnya dari dialog peserta dengan si pemateri, "Dan munculah kata-kata yang menyalahkan Cabub Ipong Muchlissoni terkait kelangkaan pupuk," sebut Didik Hariyanto. (ban)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bawaslu Ponorogo Akan Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Ujaran Kebencian"

Posting Komentar