IPM 70.56, BPS Pastikan Ponorogo Masuk Kabupaten Berkatagori Tinggi
Siswi Harini Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ponorogo. |
PONOROGO@NEWS - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia baik masyarakat maupun penduduk.
Hal tersebut diungkapkan Siswi Harini Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo Selasa (3/11/2020). Menurutnya, IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah. "Selain itu IPM juga merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja , IPM juga digunakan sebagai salah satu indikator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU)," ucap Siswi Harini.
Kata Siswi Harini, IPM ini penting dan merupakan data strategis karena digunakan untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas manusia. Siswi Harini juga menunjukkan rilis data terakhir terkait indeks angka pembangunan manusia (IPM) Ponorogo yang terus mengalami kenaikan di tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 yang lalu.
IPM di Kabupaten Ponorogo pada tahun 2019 terus mengalami kemajuan, pada tahun 2018 IPM Ponorogo mencapai 69,91 dan pada tahun 2019 mencapai 70,56 atau mengalami kenaikan sebesar 0,93 persen. "Dengan adanya peningkatan angka IPM dari 69,91 menjadi 70, 56 di tahun 2019 secara otomatis mengubah klasifikasi Kabupaten Ponorogo dari kabupaten yang berkatagori IPM sedang menjadi IPM tinggi," sebut Siswi Harini.
Siswi Harini menjelaskan, trlerkait pengukuran IPM ada tiga komponen pembentuk yaitu kesehatan, pendidikan, dan pengeluaran perkapita. Pada komponen kesehatan ditandai dengan umur harapan hidup, "Di Ponorogo pada tahun 2019 umur harapan hidupnya mencapai 72,65 tahun, kemudia ada dua komponen dalam pendidikan yaitu rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Pada tahun 2019 Ponorogo mempunyai rata-rata lama sekolah sekitar 7, 21 tahun.
Jika dikalkulasi jenjang pendidikannya mencapai kelas dua SMP, sedangkan harapan lama sekolah di angka 13,72 tahun atau jika dikalkulasi bisa mencapai jenjang pendidikan Diploma 1," jelasnya. Adapun komponen pembentuk IPM ketiga adalah pengeluaran rata-rata perkapita yang diketahui sebesar Rp 99,8 juta per tahun.
"Dari keseluruhan data tersebut dan itu merupakan data terakhir kami, IPM tahun 2019 yang kami sampaikan pertengahan tahun 2020 ini jelas mengalami peningkatan hingga 70,56 atau naik sekitar 0,93 persen, angka inilah yang menjadikan Ponorogo sebagai kabupaten yang berkatagori tinggi," tukas Kepala Badan Pusat Statistik Ponorogo Siswi Harini.
0 Response to "IPM 70.56, BPS Pastikan Ponorogo Masuk Kabupaten Berkatagori Tinggi "
Posting Komentar