Lagi Video Ujaran Kebencian Terhadap Salah Satu Cabup Ponorogo Dilaporkan ke Bawaslu

Marji Nurcahyanto, Kordiv Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo.


PONOROGO@NEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo Senin (9/11/2020) lembali menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian dari salah satu kelompok masyarakat yang sempat viral di media sosial.

Kepada wartawan Kordiv Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo Marji Nurcahyanto membenarkan, bahwa kemarin pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada salah satu Calon bupati (Cabup) Ponorogo.

"Kami mendapat laporan dari salah satu masyarakat terkait video ujaran kebencian yang ditujukan ke salah satu Cabup Ponorogo," ujar Marji.

Menurut dia, berdasarkan laporan masyarakat tersebut, Bawaslu selama 2 hari kedepan akan melakukan kajian awal terkait dengan keterpenuhan syarat formil materiil nya dan unsur-unsur pasal.

"Setelah dua hari, nanti juga ada tambahan 1 hari untuk dilakukan perbaikan, kemudian kita lakukan pleno, kalau arahnya ke pidana nanti ada Gakumdu untuk menetukan unsur-unsur dugaan pelanggaran pidananya," sebut Marji.

Kata Marji, pihak pelapor juga menyertakan bukti berupa CD berisi video berdurasi 6 menit 27 detik, print out dari halaman facebook sebanyak 9 lembar dan translate video yang diduga melanggar sebanyak 3 lembar. (ban)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lagi Video Ujaran Kebencian Terhadap Salah Satu Cabup Ponorogo Dilaporkan ke Bawaslu"

Posting Komentar