Namanya Dicemarkan, Mantan Istri Dian Agus Dimintai Klarifikasi Polisi
Ardian Fahmi, kuasa hukum NWP mantan istri kiper Timnas Dian Agus Prasetyo. |
PONOROGO@NEWS - Polres Ponorogo akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap NWP mantan istri kiper Timnas Dian Agus Prasetyo terkait pencemaran nama baik yanh dilakukan dua akun facebook terhadap dirinya.
NWP yang didampingi kuasa hukumnya Ardian Fahmi, langsung dimintai keterangan oleh tim penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Ponoeogo Senin (16/11/2020).
"Hari ini kami memenuhi undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Ponorogo khususnya dari Pidsus terkait laporan klien saya tentang pencemaran nama baik yang kemarin kita laporkan," kata Ardian Fahmi.
Menurutnya ada 25 pertanyaan yang ditujukan kepada kliennya.
"Kami masih akan menunggu dari pihak kepolisian dan berharap Polisi bekerja maksimal untuk segera menemukan siapa pelaku yang telah membuat nama baik kliennya tercemar," sebut Ardian Fahmi.
Ada dugaan ujaran yang diposting di akun medoa sosial tersebut untuk kepentingan politik, karena yang ditulis dan diunggah di akun facebook tersebut tidak benar.
"Ini murni masalh pribadi klien kami, dan bukan untuk konsumsi publik dan klien kami juga menduga tuduhan dalam fb tersebut sengaja dan dipergunakan untuk kepentingan pilkada Ponorogo tahun ini," pungkas kuasa hukum NWP Ardian Fahmi.
0 Response to "Namanya Dicemarkan, Mantan Istri Dian Agus Dimintai Klarifikasi Polisi"
Posting Komentar