Pemkab Ponorogo Pastikan Untuk Pedagang di Pasar Legi Baru Tidak Dipungut Biaya
Semua pedagang yang akan menempati gedung baru Pasar Legi tidak dipungut biaya. |
PONOROGO@NEWS - Pembangunan gedung baru Pasar Legi Ponorogo dipastikan selesai bulan Pebruari 2021 dan setelah pembangunannya selesai, pedagang mulai bisa menempati pasar tersebut mulai Maret 2021.
"Untuk boyongan pedagang masih harus menunggu petunjuk dari pusat terlebih dahulu, dan dipastikan kepada pedagang tidak ada pungutan biaya," kata Kepala Dinas Perdagkum Ponorogo Addin Andanawarih Rabu (18/11/2020).
Menurut Addin, pasar yang dibangun dengan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 133 miliar diprioritaskan untuk para pedagang lama yang kini menempati pasar relokasi, "Seperti pedagang dari pasar legi, eks pengadilan, dan eks stasiun, serta pedagang dari pasar legi selatan atau pasar lanang, dan sekali lagi ini gratis," sebut Addin.
Gedung baru Pasar Legi diproyeksikan sanggup menampung sekitar 4000 pedagang.
"Selain pedagang lama, nantinya Pemkab Ponorogo juga memberi ruang bagi pedagang baru yaitu pedagang sayur mayur dari Pudak, dan akan kita tempatkan di los," jelas Addin. (ban)
0 Response to "Pemkab Ponorogo Pastikan Untuk Pedagang di Pasar Legi Baru Tidak Dipungut Biaya"
Posting Komentar