Pemkab Ponorogo Sudah Realisasikan Bedah Rumah Tak Layak Huni

Rumah tak layak huni yang sudah dibedah.

PONOROGO@NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah merealisasikan program bedah rumah tak layak huni (RTLH) sebanyak 3.482 unit dengan total bantuan senilai Rp 59 miliar.

Sumber pendanaan berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dana Alokasi Khusus (DAK), CSR dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Rumah-rumah yang dibedah semuanya masuk katagori tidak layak huni," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Ponorogo Jamus Kunto Purnomo Jumat (13/11/2020).

Menurutnya besaran biaya perbaikan sesuai dari masing-masing program yang akan diterima. Semisal dari BSPS dan DAK nilainya Rp 17,5 juta per rumah. Sedangkan RTLH DAU sebesar Rp 15 juta per unit rumah.

"Kalau CSR sesuai besaran pemberi dana," kata Jamus.

Dia juga menjelaskan aumber dana bedah rumah dari BSPS merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya dari Kementerian PUPR melalui aspirasi DPR RI, "Dan DAK sebagai wujud penugasan dan murni, APBD sebagai pendukung dari Pemkab," imbuh Jamus.

Rumah yang dibedah kata Jamus Kunto Purnomo, tersebar di beberapa wilayah di seluruh Ponorogo.

Namun wilayah yang paling banyak di Kecamatan Pulung, kecamatan Slahung, dan Kecamatan Sawoo.

"Di wilayah tersebut ada warga yang diusulkan dari desa sehingga kami turun cek ke lapangan," tukas Kepala Dinas PU -PKP Ponorogo Jamus Kunto Purnomo. 



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Ponorogo Sudah Realisasikan Bedah Rumah Tak Layak Huni"

Posting Komentar