Polisi Ponorogo Akan Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik
Adrian Fahmi SH kuasa hukum N dalam kasus pencemaran nama baik. |
PONOROGO@NEWS - Kepolsian Resor Ponorogo terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor N seorang ASN mantan istri Dian Agus Prasetyo (mantan kiper Timnas).
Menurut kuasa hukum N Adrian Fahmi kepada wartawan mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Satreskrim Polres Ponorogo hari ini, Senin (2/11/2020) untuk menanyakan perkembangan laporan kliennya. "Hari ini saya bersama rekan-rekan advokat menanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencemaran nama baik klien kami, dan diterima langsung Kanit Reskrim Polres Ponorogo Agus Tri," ucapnya.
Kata Adrian Fahmi, saat ini laporan atas nama kliennya sudah masuk dan diterima termasuk dari Reskrim juga sudah menunjuk penyidik untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Selanjutnya kita menunggu pemanggilan pelapor dari penyidik, kita percayakan penuh kepada polisi dan saya yakin pihak kepolisian akan profesional menangani kasus tersebut," jelas Adrian Fahmi SH. ()
0 Response to "Polisi Ponorogo Akan Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik"
Posting Komentar