Titis Penuhi Panggilan Bawaslu Ponorogo Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Marji Nurcahyo Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo. |
PONOROGO@NEWS - Titis yang diduga melakukan kampanye ujaran kebencian dan hasutan kepada Calon bupati Ipong Muchlissoni akgirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo. Sabtu (14/11/2020).
Marji Nurcahyo Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo kepada wartawan membenarkan bahwa terlapor yang akrab dipanggil Titis sudah memenuhi panggilan Bawaslu.
"Kemarin sempat mangkir kami panggil, dan hari ini terlapor hadir di Bawaslu untuk kami mintai keterangan," kata Marji.
Ia menjelaskan , Bawaslu mengklarifikasi seputar kegiatan didalam video yang dijadikan alat bukti pelapor. "Ada empat puluh pertanyaan kepada terlapor," jelas Marji Nurcahyo.
Titis datang ke Bawaslu Ponorogo selain didampingi penasehat hukumnya dan beberapa pihak lain.
"Kta juga akan memanggil pihak-pihak lain yang ada dalam video tersebut untuk klarifikasi," tandas Marji Nurcahyo.(*)
0 Response to "Titis Penuhi Panggilan Bawaslu Ponorogo Terkait Kasus Ujaran Kebencian"
Posting Komentar